7WxW0BwfuKmx1EPBJmqUIT8xLtYZA4d5uEbC5S5P

Informasi Lengkap Mengenai Cara Bayar Pajak Perusahaan Online yang Praktis

Cara Bayar Pajak Perusahaan Online yang Praktis

Pajak merupakan salah satu hal wajib bagi seluruh masyarakat Indonesia, hal ini juga termasuk bagi para pelaku bisnis yang bergerak di sektor UKM sehingga perusahaan-perusahaan yang besar. Nah, para pelaku usaha tersebut mempunyai kewajiban dalam hal pembayaran pajak. Saat ini semuanya sudah semakin praktis, dimana orang-orang bisa mengetahui cara bayar pajak perusahaan online, tanpa harus repot-repot datang ke kantor pajak.

Sebelum berbicara lebih jauh, pajak sendiri adalah sumber utama penghasilan sebuah Negara, maka dari itu peran warga Negara dalam upaya disiplin pajak akan menjadi sesuatu yang begitu penting dan menjadi salah satu upaya membantu pertumbuhan Negara. Terdapat beberapa jenis pajak yang wajib dibayar oleh masyarakat, seperti pajak bumi, pajak penghasilan, serta pajak bangunan, hingga pajak-pajak lain yang telah ditentukan pemerintah.

Tapi kini pembayaran pajak sudah sangat mudah dan praktis sebab bisa dilakukan tanpa harus tatap muka. Dengan ini, Anda sudah tidak perlu lagi repot mengantri dan membuang waktu untuk pergi ke kantor pajak.

Bagaimana sih Cara Bayar Pajak  Perusahaan Online ?

Sebelum kita membahas lebih dalam terkait cara membayar pajak perusahaan online atau untuk badan usaha. Disini akan dijelaskan sedikit mengenai e-Billing sebagai suatu platform yang dipakai untuk lapor pajak secara online.

E-Billing merupakan sistem pembayaran lewat elektronik yang dikelola langsung oleh Dirjen Pajak. Sederhananya yakni billing system atau sistem billing merupakan sistem pembayaran elektronik memakai kode Billing. Sementara pengertian dari Kode Billing yaitu kode identifikasi yang akan diterbitkan lewat sistem billing dari DJP atas suatu bentuk pembayaran ataupun penyetoran pajak.

Simak pembahasan terkait e-Billing berikut ini :

Cara Memperoleh Kode Billing

Kode Billing sendiri didapatkan dari dua cara, yaitu :

·         Layanan Mandiri

Proses pembuatan Kode Billing yang mandiri tersebut dilakukan lewat aplikasi billing dari DJP, Pos persepsi/i Bank atau pihak yang memang ditunjuk oleh DJP itu sendiri.

·         Secara Jabatan dari DJP

Menerbitkan Kode Billing lewat jabatan oleh pihak DJP tersebut dalam hal ini diluncurkannya SKP (Surat Ketetapan Pajak), STP (Surat Tagihan Pajak), SPPT Surat Pemberitahuan Pajak Terutang, PBB (Pajak Bumi serta Bangunan), STP PBB yang membuat kurang bayar.

Itu berarti Kode Billing tersebut dibuat agar bisa melanjutkan proses pembayaran pajak tersebut dimana sudah tertera di surat-surat yang telah ditetapkan serta diberikan oleh pihak DJP ke wajib pajak.

Kegunaan e-Billing

Cara bayar pajak perusahaan online tentunya memerlukan e-Billing sebagai medianya. Dimana kegunaan e-Billing adalah untuk melakukan setor pajak atau bayar pajak lewat sistem pembayaran digital dan berlaku untuk seluruh bentuk pajak, kecuali :

·         Sebuah pajak yang memiliki tata caranya sendiri atau yang dirancang secara khusus

·         Pajak dalam hal impor yang administrasi pembayarannya yang dipegang oleh biller dari DJBC

Tata Cara Dalam Membuat Kode Billing

Secara umum, tata cara untuk pembuatan Kode Billing adalah sebagai berikut :

·         Menginput data berupa setoran pajak yang bakal dibayarkan oleh wajib pajak

·         Input data wajib menggunakan nama serta NPWP milik pribadi, atau dapat menggunakan NPWP dan nama wajib pajak lain yang sehubungan oleh kewajiban sebagai pemotong pajak atau pemungut.

·         Pertama-tama Anda perlu masuk atau log-in ke sistem e-Billing tersebut yang menjadi salah satu tahapan terkait cara bayar pajak perusahaan online.

·         Masuk ke sistem e-Billing lewat akun Anda yang baru dibuat atau yang memang sudah aktif

Setelah itu Anda hanya perlu mengikuti seluruh petunjuk yang ada didalamnya sampai proses pembuatan berhasil, dan Kode Billing siap digunakan. Semoga artikel yang kami sajikan tentang cara bayar pajak perusahaan online bermanfaat untuk anda.

Related Posts
Ayied Muhammad Riduan
Saya mengelola beberapa website/blog dengan berbagai niche yang terbuka untuk segala bentuk kerjasama. Kunjungi ������������������������.���� atau di No Telepon/WA ������������������������ untuk detail informasi layanan jasa lainnya.
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment