7WxW0BwfuKmx1EPBJmqUIT8xLtYZA4d5uEbC5S5P

Kemudahan dan Tata Cara Bayar Pajak Online

Tata Cara Bayar Pajak Online

Melakukan pembayaran pajak saat ini sudah sangat mudah bahkan bisa dilakukan dimanapun dan kapanpun. Seiring perkembangan teknologi yang semakin maju, berbagai kegiatan masyarakat seperti yang berhubungan dengan pembayaran bisa dilakukan dengan lebih mudah. Salah satu kemudahan yang sangat membantu adalah seperti cara bayar pajak online

Membayar pajak, saat ini memang lebih mudah dan fleksibel. Semua orang bisa melakukan pembayaran tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan pajak. Salah satu cara bayar pajak online adalah dengan membayar melalui e-Billing. Transaksi pembayaran dengan metode e-Billing ini sudah ditetapkan sejak 1 Januari 2016. 

Billing system ini merupakan suatu sistem penerbitan kode billing untuk pembayaran atau penyetoran, penerimaan negara secara elektronik. Dengan menggunakan sistem e-Billing ini pengguna diharuskan mengisi surat setoran pajak atau SSP elektronik dengan tepat dan benar sesuai dengan transaksi yang ingin di tuntaskan. 

Berbicara mengenai pembayaran pajak online dengan metode e-Billing, berikut ini adalah tata cara yang bisa anda lakukan agar pembayaran anda berhasil diselesaikan. 

1. Daftar akun online pajak

Cara bayar pajak online pertama yang harus anda lakukan pertama kali adalah melakukan pendaftaran akun online pajak. Sebagai pemula, anda diwajibkan untuk membuat akun online pajak dengan cara meng klik tombol mulai sekarang pada halaman beranda website online pajak. Setelah itu, masukkan alamat email anda, password dan nomor telepon kemudian klik daftar. 

Setelah melakukan pendaftaran, pastikan terlebih dahulu apakah anda sudah memiliki angka pajak terutang yang harus dilunasi. 

2. Masuk menu setor atau e-Billing dan pajak Pay

Setelah melakukan pembayaran, selanjutnya anda harus melanjutkan pembayaran dengan cara masuk ke menu setor atau e-Billing dan pajakPay. 

3. Buat ID Billing

Cara berikutnya yang harus anda lakukan untuk melakukan pembayaran pajak secara online adalah membuat ID Billing. Bagi anda yang ingin membuat ID Billing tanpa harus melakukan proses hitung otomatis di onlinepajak, klik tombol + atau TAMBAH. Disini anda juga bisa memilih berbagai jenis pajak yang ingin anda bayarkan seperti PPh 21, PPN, PPh 23, maupun PPh final. Atau bisa juga jenis pajak lainnya dengan klik “pajak lainnya”

4. Masukkan nominal pajak yang akan dibayarkan dan klik “Buat”

Setelah membuat id Billing, selanjutnya anda akan diarahkan ke arah halaman pembayaran. Pada kolom pilihan pembayaran, terdapat dua pilihan metode yakni melalui pajak Pay atau metode lainnya. Jika memutuskan untuk menggunakan metode lain, maka anda akam membutuhkan ID Billing yang telah anda proses sebelumnya. 

5. Centang jenis pajak yang ingin di bayar

Selanjutnya tahapan yang harus anda lakukan untuk bayar pajak online adalah mencentang jenis pajak yang ingin di bayar. Pilih jenis pajak yang ingin di bayar, jika sudah dipastikan benar klik lanjutkan pembayaran untuk menyelesaikan proses pembayaran pajak. 

6. Teliti halaman “ Detail pembayaran”

Berikutnya cara yang harus anda lakukan untuk menyelesaikan pembayaran pajak secara online adalah meneliti halaman detail pembayaran. Setelah memilih jenis pajak yang akan di bayar, anda selanjutnya akan diarahkan masuk pada halaman detail pembayaran. 

Dihalaman ini anda bisa menambahkan kontak untuk mengirim konfirmasi pembayaran. Caranya yaitu dengan klik “tambah kontak” pada kolom “ pengaturan kontak”.  Setelah anda memasukkan nama, alamat email serta nomor telepon kontak yang ingin ditambahkan, lalu klik “ tambahkan”.

7. Klik “BAYAR”

Setelah semua data terisi dengan benar, selanjutnya klik “BAYAR”. Jika saldo pajak Pay yang anda miliki tidak mencukupi, segera lakukan penambahan dana.

8. Jika semua tahapan selesai dilakukan, dan pembayaran berhasil maka akan muncul notifikasi “pembayaran Berhasil” selanjutnya klik OK. 

9. Setelah tahapan bayar pajak online selesai dan berhasil, maka anda akan diarahkan kembali ke halaman awal. Selanjutnya klik BTPN untuk mendapatkan bukti penerimaan negara atau BPN. 

10. Untuk menyimpan BPN yang sudah didapatkan. Anda juga bisa mendownload dalam format PDF. Dengan ini anda bisa memiliki arsip BPN yang anda miliki setelah berhasil membayar pajak dengan online. 

Dengan melakukan pembayaran pajak secara online anda bisa lebih mudah dan tentunya fleksibel karena bisa dilakukan dimanapun dan kapanpun. Selain lebih mudah, anda juga bisa lebih efisien karena tidak memerlukan banyak waktu dan biaya untuk perjalanan menuju kantor pelayanan pajak. Namun walaupun demikian, anda juga harus benar-benar memahami bagaimana cara yang tepat dan benar untuk membayar pajak secara online.

Itulah informasi yang bisa kami berikan mengenai keuntungan dan tata cara bayar pajak online yang bisa dilakukan. Semoga dengan informasi yang kami berikan anda bisa lebih mudah dan tentunya jadi lebih disiplin untuk rajin membayar pajak. Semoga informasi diatas membantu dan bermanfaat, terima kasih.

Related Posts
Ayied Muhammad Riduan
Saya mengelola beberapa website/blog dengan berbagai niche yang terbuka untuk segala bentuk kerjasama. Hubungi saya di No Telepon/WA 0821-5429-5557 untuk detail informasi layanan jasa lainnya.
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment